REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadly Zon menyatakan, belum menerima surat kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan M Romahurmuziy (Romi). "Mana suratnya? Nggak ada kita terima," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).
Menurutnya, kalau pun surat itu benar-benar ada, maka lebih terkesan politis. Karena, berhubungan dengan partai tempat Menkumham Yanona Laoly bernanung, PDI Perjuangan
"Masa baru sehari bekerja (di kemenkumham) sudah mengeluarkan putusan. Itulah kalau menkumham dari partai," ungkap Fadly.
Pada sidang paripurna DPR, kemarin, Selasa (28/10), terjadi kekisruhan yang dilatarbelakangi persoalan internal PPP. Pemicunya, kepengurusan kubu Suryahdarma Ali (SDA) menyerahkan nama anggota untuk mengisi komisi dan alat kelengkapand dewan (AKD).
Sementara itu, daftar nama itu ditolak oleh kubu Romi yang meminta agar paripurna agar diulang. Karena anggota yang disodorkan kubu SDA tidak sah.
Kubu Romi mengklaim telah mendapat surat pengesahan dari kemenkumham. Sementara pimpinan DPR mengaku belum menerima surat tersebut.