Rabu 29 Oct 2014 16:08 WIB

Anggaran Kemenko Maritim, Pemerintah Siapkan Perppres

Red: Esthi Maharani
Indroyono Soesilo
Foto: itsf.or.id
Indroyono Soesilo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) agar Kemenko Kemaritiman bisa mendapatkan alokasi anggaran untuk kegiatan operasional di sisa tahun 2014 ini.

"Itu nanti menjadi landasan bahwa organisasi baru ini akan mengikuti UU APBN yang sudah ditetapkan tahunnya, jadi menterinya yang menyesuaikan, sehingga itu masih sesuai dengan UU APBN ini, itu arahnya," katanya di Jakarta, Rabu (29/10).

Askolani mengatakan Kemenko Kemaritiman akan mendapatkan dana untuk operasional, meskipun sebelumnya tidak dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2014, karena kementerian ini baru terbentuk dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Untuk itu, Perpres tersebut diterbitkan untuk memudahkan Kemenko Kemaritiman mendapatkan alokasi anggaran, dan saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan berbagai penyesuaian administrasi serta pertimbangan dana untuk kementerian tersebut.