REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Chrisbiantoro, kecewa atas tindakan kepolisian menangkap tukang satai yang diduga menjadi pelaku bullying atau penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.
"Kami sangat menyayangkan tindakan kepolisian apalagi yang turun langsung menangkap adalah Mabes Polri, itu berlebihan," kata Chrisbiantoro, Rabu (29/10).
Chrisbiantoro mengatakan kendati sudah menjadi tugas aparat penegak hukum untuk menjaga kewibawaan kepala negara namun penangkapan terhadap tersangka harus menjadi pilihan terakhir.
"Kami sepakat bahwa kepala negara harus dilindungi namun dalam kasus seperti ini upaya penegakan hukum mestinya menjadi langkah terakhir," kata Chrisbiantoro.
Pihak kepolisian, menurutnya, hanya berhak melakukan upaya di luar penangkapan seperti hukuman wajib lapor atau hukuman denda.
Chrisbiantoro mengaku khawatir jika kasus pencemaran nama baik ditangani dengan berlebihan akan menimbulkan kecemasan di masyarakat.
"Saya cemas wartawan dan masyarakat yang kritis akan menjadi target penangkapan juga," katanya.
Menurut Chrisbiantoro, polisi semestinya mencari cara untuk mencegah kasus daripada berusaha untuk menangkap kasus pencemaran yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.
"Polisi harus mencari cara untuk mencegah kasus seperti ini karena polisi sendiri yang akan kelelahan karena akan banyak kasus-kasus pencemaran nama baik," katanya.