REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melayangkan mosi tidak percaya terhadap para pimpinan DPR. Mereka menilai, kelima pimpinan DPR tidak berlaku demokratis dan tidak cakap dalam memimpin di berbagai sidang yang dilakukan.
"Dengan sesungguh-sungguhnya dan sesadar-sadarnya kami mengambil sikap mosi tidak percaya pada pimpinan DPR RI," kata politisi PDIP Arief Wibowo dalam keterangan resmi bersama perwakilan masing-masing fraksi KIH, Rabu (29/10).
Arief mengatakan, pimpinan DPR seringkali mengabaikan pendapat dan tidak berlaku adil terutama terhadap anggota DPR dari KIH.
Ia juga menilai, pimpinan DPR telah melanggar tata tertib yang telah disepakati dengan memaksakan penyusunan penempatan anggota komisi.
Atas dasar itu, KIH pun membentuk pimpinan DPR tandingan. Ketua yang dipilih adalah Pramono Anung dari PDIP. Sementara empat wakilnya adalah Rio Patrice Capella (Nasdem), Abdul Kadir Karding (PKB), Syaifullah Tamliha (PPP), dan Dossy Iskandar (Hanura).
"Demi menjaga berjalannya fungsi pimpinan DPR maka kami menunjuk beberapa nama itu," ujarnya.
Dalam pernyataan tersebut, seluruh perwakilan partai yang tergabung dalam KIH turut hadir. Dari Nasdem diwakili Ketua Fraksi Victor Laiskodat, PKB diwakili Maman Imanul Haq, PPP diwakili Saifullah Tamliha, Hanura diwakili oleh Dossy Iskandar dan PDIP diwakili Arief Wibowo.