REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyatakan mosi tidak percaya terhadap hasil pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) karena dianggap cacat administrasi.
"Kami tidak mengakui hasil rapat tersebut, untuk itu kami nyatakan mosi tidak percaya atas hasil pemilihan itu," kata Arif Wibowo, juru bicara KIH, di ruang Kura-Kura VII DPR RI Jakarta, Rabu (29/10).
Menurutnya, rapat tersebut dengan tidak melibatkan lima fraksi dari KIH dalam memutuskan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan.
"Kami pada dasarnya siap bekerja, kalau seperti itu, namanya pelecehan lembaga dan kami tersinggung karena kami juga membawa amanat konstitusional," tegasnya.
Politisi dari Fraksi PDI-P itu menegaskan cara-cara yang dilakukan Koalisi Merah Putih (KMP) sangat memalukan dan tidak mencerminkan angggota dewan yang terhormat.
Selain itu, pihaknya tidak akan menerima hasil tersebut karena telah dianggap sebagai bentuk pelecehan institusional dan hanya mementingkan golongan tertentu untuk menjegal pemerintahan sah Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Kita tidak akan tinggal diam, kami akan melawan dari tirani mayoritas tersebut. KIH tetap konsisten melawan ketidakadilan ini," paparnya.
Sementara politisi lain Daniel Johan dari fraksi PKB menyatakan, sejak awal Pemilihan Presiden ada upaya KMP melakukan perubahan undang-undang untuk mengejar kekuasan.
"Ini presenden buruk demokrasi, ada upaya mereka bekerja sama untuk memenangkan seluruh kekuasan di parlemen untuk menggangu pemerintahan Jokowi-JK seperti menjegal kebijakan pemerintah," ungkapnya.
Sebelumnya, hasil pemilihan pimpinan komisi mulai Komisi I, Komisi,II, Komisi III,Komisi IV, Komisi VI, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi X didominasi orang-orang Koalisi Merah Putih.
Sementara tiga Komisi lainya yakni Komisi V, Komisi VII dan Komisi XI belum dilakukan pemilihan dengan alasan belum lengkap. Dalam penentuan pimpinan komisi tersebut tidak ada satupun anggota dari KIH yang hadir.