Rabu 29 Oct 2014 23:56 WIB

KPK Segera Surati Menteri untuk Lapor Harta Kekayaan

Rep: C62/ Red: Bayu Hermawan
Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Johan Budi saat gelar barang bukti uang dalam pecahan Rupiah dan Dolar Singapura hasil operasi tangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Johan Budi saat gelar barang bukti uang dalam pecahan Rupiah dan Dolar Singapura hasil operasi tangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan format surat yang akan dikirimkan kepada para menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK, untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka.

"Kita sudah susun untuk menyurati para menteri kabinetnya Jokowi,  untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, Rabu (29/10).

Johan menjelaskan, isi surat yang ditujukan kepada kementerian hampir selesai tinggal menunggu waktu untuk mengirimkannya ke masing-masing kantor ke menterian. "Banyak yang disurati tidak sebagian menteri. Kemarin sudah saya cek lagi dibuatkan suratnya," ujarnya.

Johan menambahkan KPK akan mengirimkan surat untuk meminta para menteri melaporkan harta kekayaannya secara bersamaan.

Sebelumnya ketua KPK Abraham Samad meminta KPK akan mengirimkan surat untuk menghimbau agar para menterinya Jokowi setelah dilantik segera melaporkan harta kekayaannya.‎

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan harta kekayaan itu ‎penting untuk segera dilaporkan demi memudahkan KPK mendapatkan data dan informasi terkait profil menteri mengenai asal usul harta bendanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement