REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Usai pelantikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2014 – 2019 pada 24 September 2014, sampai kini lembaga legislatif tersebut belum memilik ketua DPRD definitif.
Untuk jabatan Ketua DPRD Sumsel milik Partai Demokrasi Indonesia(PDI) Perjuangan. Fraksi PDI Perjuangan sampai kini belum menetapkan nama anggota partai berlambang kepala banteng tersebut untuk mengisi jabatan Ketua DPRD Sumsel lima tahun mendatang.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Giri Ramanda Kiemas kepada wartawan menjelaskan, saat ini DPD PDIP Perjuangan Sumsel masih menunggu nama ketua DPRD Sumsel dari DPP PDI Perjuangan.
"Kita masih menunggu surat dari DPP, tapi sampai hari ini belum ada," katanya, Rabu (29/10). Menurut Giri Ramanda Kiemas yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Sumsel bidang politik dan hubungan antar lembaga, ia tidak mengetahui kapan pastinya keputusan DPP PDIP tentang ketua DPRD Sumsel dari PDI Perjuangan Sumsel akan disampaikan ke daerah.
"Itu semua wewenang DPP PDIP. Mungkin saat ini DPP sedang sibuk mempersiapkan pelantikan presiden, penyusunan menteri kabinet dan pengurus teras PDIP banyak menjadi menteri. Mungkin menunggu situasi yang agak tenang," kata anggota DPRD Sumsel.
Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD Sumsel yang anggotanya akan mengisi salah satu formasi wakil ketua, mengusulkan penggiliran jatah pimpinan DPRD memimpin sidang paripurna. Usulan tersebut mendapat dukungan Fraksi Demokrat DPRD Sumsel. Anggota Fraksi Demokrat Zainuddin setuju dengan usulan tersebut.
"Jadi semua pimpinan DPRD Sumsel dapat kesempatan memimpin sidang paripurna," katanya sebelum rapat pembahasan tata tertib DPRD Sumsel.
Dalam memimpin sidang paripurna pada DPRD Sumsel periode lalu selalu hanya dipimpin ketua dan wakil ketua I, sementara itu wakil ketua II dan Wakil Ketua III tidak pernah diberi tugas memimpin sidang paripurna. Anggota DPRD Sumsel kini tengah mempersiapkan tata tertib dan kode etik DPRD.