Kamis 30 Oct 2014 10:07 WIB

'Ngetweet' Gunakan Kata Kasar, Ferdinand Dihukum Denda dan Larangan Main

Rio Ferdinand
Foto: Wong Maye-E/AP Photo
Rio Ferdinand

REPUBLIKA.CO.ID, Bek Queens Park Rangers (QPR) Rio Ferdinand dihukum larangan bermain selama tiga pertandingan dan denda sebesar 25 ribu ponds (Rp 485 juta). Ini karena dia membuat komentar di Twitter dengan menggunakan kata kasar.

Mantan kapten timnas Inggris ini England menuliskan hinaan langsung kepada seorang pengikut akunnya yang mengkritiknya bulan lalu. Ferdinand menggunakan kata 'sket', yang di dalam Kamus Bahasa Inggris Collins berarti "seorang perempuan yang bebas melakukan hubungan seksual".

Ini berawal dari kicauan pengguna Twitter yang mengatakan QPR butuh serang bek tengah pada 1 September lalu. Ferdinand membalasnya dengan meminta sang pengirim pesan membawa ibunya ke lapangan diimbuhi dengan tagar #sket.

Ferdinand dikenai tuduhan oleh FA pada 14 Oktober. Keputusan sidang atas perkara ini kemudian diumumkan pada Rabu (29/10), seperti dikutip Eurosport

Dalam pernyataan resminya, FA mengatakan komentar Ferdinand bersifat kasar, tidak senonoh, menghina, dan tak pantas. Ferdinand melanggar pasal E3(2) aturan FA yang mengatur tentang komentar terhadap gender.

Bukan hanya larangan bermain dan denda, pemain berusia 35 tahun ini diminta menghadiri program edukasi yang diselenggarakan oleh FA dalam waktu empat bulan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement