REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bakal memberlakukan moratorium atau memberhentikan pemberian izin penangkapan ikan untuk kapal-kapal berukuran besar pada 2014.
"Saya ingin moratorium izin kapal-kapal besar sampai akhir tahun 2014," kata Susi Pudjiastuti saat beraudiensi dengan para pengusaha di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (30/10).
Susi mengutarakan meski kebijakan tersebut nantinya dinilai akan menghambat aktivitas usaha, Susi berkeyakinan kebijakan itulah yang dibutuhkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengingatkan kapal-kapal asing masih menangkap sumber daya ikan di sejumlah kawasan perairan Indoensia seperti di perairan sekitar Maluku, Sumatera, dan Samudera Hindia.
Fakta tersebut membuatnya sedih. Ia pun mengajak para pengusaha Indonesia untuk bisa lebih mandiri.
"Anda ingin toh berdiri di laut sendiri, mengapa orang lain yang memanfaatkan (kekayaan sumber daya perairan Indonesia)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan "membabat habis" para penyelundup yang mencuri sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia.
"Untuk perusahaan yang banyak menyelundupkan ikan, saya pasti 'babat'," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers setelah serah terima jabatan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut Susi, tekad untuk mengatasi pencurian ikan itu antara lain karena hal tersebut termasuk merugikan negara karena mengurangi pendapatan negara.