REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ibu Muhammad Arsad, tersangka kasus penyebaran gambar Jokowi yang mengandung unsur pornografi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, siang ini, Kamis (30/10). Perempuan bernama Mursidah (48 tahun) tersebut bahkan sempat bersujud untuk mengekspresikan permintaan maafnya kepada Jokowi.
Sebelum memasuki kantor Bareskrim, Mursidah sempat mengatakan ingin agar anaknya dibebaskan. Anak pertama dari empat bersaudara tersebut, lanjutnya, merupakan penopang hidup keluarganya.
"Mohon bapak Presiden, mohon maaf, bila perlu saya bersujud, mohon ampun bapak Presiden tolong dimaafkan bapak Presiden sebesar-besarnya," kata Mursidah di depan kantor Bareskrim Polri, Kamis (30/10).
"Mohon dibebaskan, bila perlu tukar dengan nyawa saya, saya menjamin, saya berlutut didepan orang banyak minta ampun," tambahnya lagi.
Mursidah mengatakan, setelah ditahan, dia sudah mengunjungi anaknya sebanyak dua kali. Ketika bertemu, MA, diakuinya, tidak banyak berbicara. "Dia bilang cuma iseng, dia bloon nggak tahu apa-apa, kalau dia tau bakal kayak gini kan nggak mungkin (MA berbuat seperti itu)," ujar Mursidah.
Ia pun berencana untuk menyurati Presiden Jokowi secara langsung. Namun, hal tersebut terkendala dengan ketidakbisaannya dalam menulis dan membaca. "Saya nggak bisa tulis baca. Saya ingin bicara langsung ke orangnya," katanya.