REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM-- Pemerintah Swedia menjadi anggota Uni Eropa pertama yang secara resmi mengakui negara Palestina, Kamis. Perdana Menteri terpilih Stefan Löfvén pertama kali mengumumkan hal tersebut saat pelantikannya pada 3 Oktober.
"Beberapa mengatakan keputusan ini terlalu dini. Saya justru takut ini sudah terlambat. Selama beberapa tahun kita melihat bagaimana negosiasi perdamaian terhenti, bagaimana keputusan pembangunan pemukiman di Palestina telah merusak solusi dua negara dan bagaimana kekerasan menghampiri Gaza," ujar Menteri Luar Negeri Swedia Margot Wallström dalam surat kabar Dagens Nyheter, seperti dikutip dari TIME, Kamis (30/10).
Dia menulis, pengakuan tersebut bertujuan untuk memberi kekuatan bagi bangsa Palestina, membuat negosiasi mendatang lebih setara dan memberi generasi muda Palestina harapan adanya solusi damai atas konflik.
Israel secara terbuka menentang langkah itu. Surat kabar Jerusalem Post mengatakan pengakuan itu memberi rakyat Palestina harapan tidak realistis akan adanya solusi dari komunitas internasional tanpa keterlibatan Israel.
Sebelum Swedia, 134 negara telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Hungaria, Polandia dan Slovakia mengakui Palestina sebagai sebuah negara sebelum mereka bergabung dengan Uni Eropa.