Kamis 30 Oct 2014 14:20 WIB

Swedia: Pengakuan untuk Palestina Berikan Kekuatan Rakyat Palestina

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Bilal Ramadhan
Warga Gaza membentangi bendera Palestina.
Foto: AP
Warga Gaza membentangi bendera Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM-- Pemerintah Swedia menjadi anggota Uni Eropa pertama yang secara resmi mengakui negara Palestina, Kamis. Perdana Menteri terpilih Stefan Löfvén pertama kali mengumumkan hal tersebut saat pelantikannya pada 3 Oktober.

"Beberapa mengatakan keputusan ini terlalu dini. Saya justru takut ini sudah terlambat. Selama beberapa tahun kita melihat bagaimana negosiasi perdamaian terhenti, bagaimana keputusan pembangunan pemukiman di Palestina telah merusak solusi dua negara dan bagaimana kekerasan menghampiri Gaza," ujar Menteri Luar Negeri Swedia Margot Wallström dalam surat kabar Dagens Nyheter, seperti dikutip dari TIME, Kamis (30/10).

Dia menulis, pengakuan tersebut bertujuan untuk memberi kekuatan bagi bangsa Palestina, membuat negosiasi mendatang lebih setara dan memberi generasi muda Palestina harapan adanya solusi damai atas konflik.

Israel secara terbuka menentang langkah itu. Surat kabar Jerusalem Post mengatakan pengakuan itu memberi rakyat Palestina harapan tidak realistis akan adanya solusi dari komunitas internasional tanpa keterlibatan Israel.

Sebelum Swedia, 134 negara telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Hungaria, Polandia dan Slovakia mengakui Palestina sebagai sebuah negara sebelum mereka bergabung dengan Uni Eropa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement