Kamis 30 Oct 2014 14:46 WIB

PDIP: Pemerintah Bisa Abaikan Undangan Rapat DPR

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
 Sejumlah anggota dewan menyaksikan meja Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar yang terbalik saat rapat paripurna terkait pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (28/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Sejumlah anggota dewan menyaksikan meja Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar yang terbalik saat rapat paripurna terkait pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (28/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP, Achmad Basarah mengatakan para menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) bisa mengabaikan undang rapat yang disampaikan komisi dan alat kelengkapan dewan (akd) DPR. Sebab menurut Basarah, komisi dan akd yang ada sekarang berstatus illegal.

"Pemerintah dapat mengabaikan segala bentuk koordinasi yang dilakukan pimpinan komisi dan badan," kata Basarah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (30/10).

Basarah mengatakan penetapan pimpinan komisi dan akd melanggar Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) dan Tata Tertib DPR. Menurutnya pimpinan DPR mengabaikan syarat quorum anggota dan fraksi dalam mengambil keputusan. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan membentuk komisi dan alat kelengkapan dewan sendiri.

"Akan ada dualisme kepemimpinan di DPR," ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP MPR ini mengakui pembentukan komisi dan akd tandingan tidak memiliki landasan hukum. Namun menurutnya komisi dan akd yang dibentuk pimpinan DPR juga tidak memiliki landasan hukum.

"Ini ekstra ordinary tidak diatur dalam norma hukum kita, baik UUD 1945, UU MD3, atau tatib," katanya.

Rabu (29/10) fraksi yang tergabung di KIH: PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, ditambah PPP menyatakan mosi tidak percaya terhadap lima pimpinan DPR. Mereka mendeklarasikan pembentukan pimpinan DPR tandingan dengan menunjuk Pramono Anung (PDIP) sebagai Ketua DPR, Abdul Kadir Karding (PKB) Wakil Ketua DPR, Dossy Iskandar (Hanura) Wakil Ketua DPR, Syaifullah Tamliha (PPP) Wakil Ketua, dan Rio Patrice Capella (Nasdem) sebagai Wakil Ketua. KIH juga menyatakan akan membentuk rapat paripurna dan rapat komisi sendiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement