Kamis 30 Oct 2014 15:50 WIB

Swedia Resmi Akui Negara Palestina

Bendera Palestina
Foto: AP
Bendera Palestina

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Swedia melalui Menteri Luar Negeri Margot Wallstrom, Kamis, secara resmi mengakui keberadaan negara Palestina, kurang sebulan setelah pemerintah mengemukan rencana mereka.

"Hari ini pemerintah memutuskan untuk mengakui negara Palestina," kata Wallstrom dalam sebuah pernyataan yang disiarkan harian Dagen Nyheter.

"Ini adalah langkah penting yang akan memperkuat hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri," katanya sambil menambahkan bahwa Swedia berharap langkah tersebut diikuti negara lain.

Perdana Menteri Swedia yang baru Stefan Loefven pada pidato pertama di parlemen awal Oktober lalu menyatakan bahwa Swedia akan menjadi negara Eropa barat pertama yang mengakui keberadaan negara Palestina.

Disaat warga Palestina menyambut gembira keputusan Swedia, sebaliknya Israel memanggil duta besar Swedia untuk menyampaikan protes dan kekecewaan.

Israel sudah lama bersikeras bahwa Palestina hanya bisa mendapatkan pengakuan melalui negosiasi langsung, bukan melalui saluran diplomatik lain.

Tujuh negara Eropa timur anggota Ekonomi Eropa dan Mediterania sudah lebih dulu mengakui keberadaan Palestina, yaitu Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hungaria, Malta, Polandia dan Rumania.

Negara non-anggota Ekonomi Eropa, Islandia, juga sudah lebih dulu mengakui Palestina.

Amerika Serikat (AS), sekutu terdekat Israel, ikut-ikutan memperingatkan Swedia dengan mengatakan bahwa pengakuan tersebut terlalu "prematur" dan negara Palestina hanya akan terwujud melalui negosiasi antara Israel dan Palestina.

Mengenai pengakuan tersebut, Menteri Luar Negeri Swedia berdalih bahwa persyarakat hukum internasional sudah dipenuhi oleh Palestina untuk menjadi sebuah negara merdeka dan berdaulat.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement