REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Swedia melalui Menteri Luar Negeri Margot Wallstrom, Kamis, secara resmi mengakui keberadaan negara Palestina, kurang sebulan setelah pemerintah mengemukan rencana mereka.
"Hari ini pemerintah memutuskan untuk mengakui negara Palestina," kata Wallstrom dalam sebuah pernyataan yang disiarkan harian Dagen Nyheter.
"Ini adalah langkah penting yang akan memperkuat hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri," katanya sambil menambahkan bahwa Swedia berharap langkah tersebut diikuti negara lain.
Perdana Menteri Swedia yang baru Stefan Loefven pada pidato pertama di parlemen awal Oktober lalu menyatakan bahwa Swedia akan menjadi negara Eropa barat pertama yang mengakui keberadaan negara Palestina.
Disaat warga Palestina menyambut gembira keputusan Swedia, sebaliknya Israel memanggil duta besar Swedia untuk menyampaikan protes dan kekecewaan.
Israel sudah lama bersikeras bahwa Palestina hanya bisa mendapatkan pengakuan melalui negosiasi langsung, bukan melalui saluran diplomatik lain.
Tujuh negara Eropa timur anggota Ekonomi Eropa dan Mediterania sudah lebih dulu mengakui keberadaan Palestina, yaitu Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hungaria, Malta, Polandia dan Rumania.
Negara non-anggota Ekonomi Eropa, Islandia, juga sudah lebih dulu mengakui Palestina.
Amerika Serikat (AS), sekutu terdekat Israel, ikut-ikutan memperingatkan Swedia dengan mengatakan bahwa pengakuan tersebut terlalu "prematur" dan negara Palestina hanya akan terwujud melalui negosiasi antara Israel dan Palestina.
Mengenai pengakuan tersebut, Menteri Luar Negeri Swedia berdalih bahwa persyarakat hukum internasional sudah dipenuhi oleh Palestina untuk menjadi sebuah negara merdeka dan berdaulat.