REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan penangkapan seorang penghina Presiden Joko Widodo dikarenakan menyebarkan gambar pornografi. Ia menilai penyebaran pornografi ini berbahaya bagi pendidikan anak-anak.
"(Itu karena) pornografinya. Karena menyebarkan foto-foto porno yang seperti itu, ini kan berbahaya bagi pendidikan anak-anak," katanya usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Kamis (30/10).
Ia menjelaskan, penahanan ini dilakukan setelah melakukan penelusuran selama berbulan-bulan. Lanjutnya, penahanan MA dilakukan karena isi gambar pornografi yang berbahaya bagi anak-anak. Alasannya, kejahatan seksual kini semakin merebak terjadi dan merupakan dampak dari pornografi.
"Begitu kita lakukan tindakan heboh, lho kenapa dihebohkan. Bukan karena Pak Jokowinya, (tetapi) karena pornografinya," jelasnya.
Lebih lanjut, Sutarman mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan. Ia pun menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup sejumlah website yang menayangkan pornografi.
Sebelumnya, MA yang berprofesi sebagai tukang tusuk sate telah ditangkap dan ditahan di Mabel Polri, Jakarta Selatan. Ia pun telah diawasi oleh sejumlah anggota polisi di rumahnya.
MA dituduh telah menghina Presiden Joko Widodo melalui akun sosial media Facebook. Ia pun dijerat sejumlah pasal berlapis yakni pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE dan UU Pornografi. MA terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.