Kamis 30 Oct 2014 18:28 WIB

Soal DPR Tandingan, Ini Pesan PDIP

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Bilal Ramadhan
Ribuan kader PDIP menggelar aksi menolak kenaikan BBM di depan gedung Grahadi, Surabaya Selasa (27/3).
Foto: Republika
Ribuan kader PDIP menggelar aksi menolak kenaikan BBM di depan gedung Grahadi, Surabaya Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PDIP berharap pembentukan pimpinan DPR tandingan yang dibuat Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ditangkap sebagai sinyal positif oleh para ketua umum partai di Koalisi Merah Putih (KMP). PDIP ingin para ketua umum partai di KIH dan KMP bisa duduk bersama membicarakan pembagian posisi alat kelengkapan dewan di DPR.

"Hai pimpinan partai duduklah bertemu, bermusyawarah untuk cari jalan terbaik. Itu sebetulnya pesan moral kami," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP, Achmad Basarah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (30/10).

Basarah melihat ada sikap ambigu yang ditunjukan para kader KMP. Menurutnya para ketua umum KMP seperti Aburizal Bakrie dan Prabowo Subianto sudah menunjukan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan politik. Sayangnya, kata Basarah, kebijaksanaan itu tidak diikuti dengan sikap politik kader KMP di DPR.

Ketua Fraksi PDIP MPR RI ini bersatunya para ketua umum KMP dan KIH akan menjadi pembelajaran demokrasi yang baik kepada masyarakat. Sebab dengan begitu para pelaksana tugas partai di DPR juga bisa mengakhiri konflik.

"Saatnya pernyataan perilaku positif ketum KMP diturunkan atau diinstruksikan pada level pengurus partai mereka di lapangan," kata Basarah.

Basarah mengakui pimpinan DPR tandingan KIH tidak memiliki landasan hukum. Namun menurutnya komisi dan akd yang dibentuk pimpinan DPR sekarang juga tidak memiliki landasan hukum. "Ini ekstra ordinary tidak diatur dalam norma hukum kita, baik UUD 1945, UU MD3, atau tatib," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement