REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah mengakui Setya Novanto, Fadli Zon, Fahri hamzah dan dirinya sebagai pimpinan DPR.
Hal ini menurutnya terlihat dari surat yang pernah dikirim Jokowi kepada pimpinan DPR soal pengubahan nomenklatur kementerian dan arsitektur kabinet.
"Pemerintah secara de facto akui kami pimpinan DPR," kata Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (30/10).
Agus mengatakan pimpinan DPR juga telah mendatangi Istana Merdeka untuk menjawab surat yang dikirim Jokowi. Artinya, imbuh Agus, Jokowi telah melegitimasi pimpinan DPR sekarang. "Presiden akui kami pimpinan yang legitimate," ujarnya.
Berkaca dari hal tersebut kementerian di kabinet Jokowi wajib memenuhi undangan rapat dari pimpinan komisi. Jika tidak, kata Agus, maka kementerian di kabinet Jokowi tak bisa mendapat anggaran operasional dari DPR. "Kami punya budgeting,"
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menjabarkan sejumlah persoalan mendesak yang perlu segera dibahas antara pemerintah dan DPR. Dia mencontohkan penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Menurutnya penggabungan dua kementerian tersebut berdampak terhadap perubahan pos anggaran di masing-masing kementerian. "(Karena) mata anggaran dan programnya tidak bisa," ujarnya.