Kamis 30 Oct 2014 18:56 WIB

Agus Hermanto: Jokowi Sudah Akui Kami Pimpinan DPR

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
 Suasana sidang paripurna penetapan anggota komisi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10).   (Republika/Agung Supriyanto)
Suasana sidang paripurna penetapan anggota komisi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah mengakui Setya Novanto, Fadli Zon, Fahri hamzah dan dirinya sebagai pimpinan DPR. Hal ini menurutnya terlihat dari surat yang pernah dikirim Jokowi kepada pimpinan DPR soal pengubahan nomenklatur kementerian dan arsitektur kabinet.

"Pemerintah secara de facto akui kami pimpinan DPR," kata Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (30/10).

Selanjutnya, kata Agus, pimpinan DPR juga telah mendatangi Istana Merdeka untuk menjawab surat yang dikirim Jokowi. Artinya, imbuh Agus, Jokowi telah melegitimasi pimpinan DPR sekarang.

"Presiden akui kami pimpinan yang legitimate," ujarnya.

Berkaca dari hal tersebut kementerian di kabinet Jokowi wajib memenuhi undangan rapat dari pimpinan komisi. Jika tidak, kata Agus, maka kementerian di kabinet Jokowi tak bisa mendapat anggaran operasional dari DPR.

"Kami punya budjeting," katanya

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menjabarkan sejumlah persoalan mendesak yang perlu segera dibahas antara pemerintah dan DPR. Dia mencontohkan penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Menurutnya penggabungan dua kementerian tersebut berdampak terhadap perubahan pos anggaran di masing-masing kementerian.

"(Karena) mata anggaran dan programnya tidak bisa," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP, Achmad Basarah mengatakan para menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) bisa mengabaikan undang rapat yang disampaikan komisi dan alat kelengkapan dewan (akd) DPR. Sebab menurut Basarah, komisi dan akd yang ada sekarang berstatus illegal.

"Pemerintah dapat mengabaikan segala bentuk koordinasi yang dilakukan pimpinan komisi dan badan," kata Basarah.

Rabu (29/10) fraksi yang tergabung di KIH: PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, ditambah PPP menyatakan mosi tidak percaya terhadap lima pimpinan DPR. Mereka mendeklarasikan pembentukan pimpinan DPR tandingan dengan menunjuk Pramono Anung (PDIP) sebagai Ketua DPR, Abdul Kadir Karding (PKB) Wakil Ketua DPR, Dossy Iskandar (Hanura) Wakil Ketua DPR, Syaifullah Tamliha (PPP) Wakil Ketua, dan Rio Patrice Capella (Nasdem) sebagai Wakil Ketua. KIH juga menyatakan akan membentuk rapat paripurna dan rapat komisi sendiri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement