REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelawak Tessy bisa saja tidak ditahan aparat kepolisian, asalkan Tessy seorang pengguna narkoba murni. Tapi Tessy akan ditahan jika terbukti dia seorang pengedar narkoba.
"Tessy harus diasesmen dulu," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar kepada wartawan saat diskusi bulanan Forum Wartawan Polri, BNN dan Polda Metro Jaya, di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Kamis (30/10).
Tessy harus dipastikan terlebih dahulu apakah Tessy pengguna murni atau pengedar narkoba oleh tim asesmen. Jika Tessy pengguna murni narkoba, kata Anang, maka Tessy harus menjalani rehabilitasi, dan tidak perlu ditahan.
Asesmen akan dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu yang bertugas memastikan Tessy pengguna murni atau pengedar narkoba.
Pelawak Kabul Basuki atau biasa disapa Tessy hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Soekamto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tessy mencoba bunuh diri dengn menenggak cairan pembersih lantai atau kloset. Tindakan Tessy dilatarbelakangi penangkapan dirinya karena menggunakan narbo jenis sabu.