Kamis 30 Oct 2014 21:44 WIB

Kasus Sepak Bola Gajah, Pengamat: Usut Sampai Tuntas!

Rep: c61/ Red: M Akbar
Pemain PSIS Semarang Safrudin Tahar (27) menyundul bola di daerah pertahanan PSS Sleman.
Foto: Antara
Pemain PSIS Semarang Safrudin Tahar (27) menyundul bola di daerah pertahanan PSS Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat olahraga, Fritz E Simanjuntak, mengaku terkejut dengan peristiwa sepak bola gajah yang terjadi di kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2014.

Menurut Fritz, kejadian konyol yang dilakukan oleh PSS Sleman dan PSIS Semarang mencoreng Indonesia di mata dunia, khusus di ranah olahraga. ''Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mendiskualifikasi kedua kesebelasan tersebut sangat tepat,'' katanya di Jakarta melalui saluran telpon, Kamis (30/10).

Fritz berharap Komdis bisa mengusut tuntas pelaku sepak bola gajah hingga ke akar-akarnya. Sebenarnya mengalah untuk menghindari tim yang ditakuti, adalah sah-sah saja.

Hanya cara yang dilakukan oleh PSS dan PSIS tidak tepat dan melanggar etika. Ada cara lain yang lebih sportif yakni tidak menurunkan tim inti dalam sebuah permainan.

"Kejadian ini membuka tabir bobroknya kompetisi sepak bola Indonesia. Selain itu, kasus ini menandakan bahwa masih ada oknum ketiga yang bisa menentukan hasil akhir di sepak bola Indonesia,'' katanya.

''Lebih anehnya, kok mereka menghindari peringkat kedua bukan pemuncak klasemen. Ini juga harus dikorek, ada apa ini?"

Di samping itu, Fritz juga menyamakan sepak bola gajah dengan kasus korupsi. ''Jahatnya sama seperti apa yang dilakukan oleh para koruptor. Kejahatan ini tidak akan pernah hilang tanpa hukuman yang sangat tegas,'' ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement