REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 10 rumah liar di Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk dihancurkan. Di area bekas rumah-rumah tersebut nantinya akan dibangun akses jalan ke Hutan Kota Kembangan Utara. Selain itu, puluhan rumah liar di sekitarnya juga terancam akan digusur untuk proyek normalisasi Kali Pesanggrahan.
Camat Kebon Jeruk Mursidin mengatakan, pengembangan Hutan Kota Kembangan Utara dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen di DKI Jakarta.
Untuk dapat mengembangkan hutan kota tersebut, diperlukan akses jalan yang baik. Ini hanya dapat diperoleh dari arah Green Garden. Oleh karena itu, warga di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) diminta untuk pindah.
Dari pengamatan Republika, kesepuluh bangunan tersebut kini tinggal puing-puing. Para warga yang digusur juga telah pergi.
Kepala wilayah Blok VI RT 01/RW 08 Anis Suryani mengatakan ia tak tahu kemana para warga itu pindah. Pasalnya, ia tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut.
Selain 10 bangunan tersebut, tampak pula rumah-rumah liar yang dibangun di sepanjang sungai. Kali kecil itu mengalir di sepanjang pinggiran Hutan Kota Kembangan Utara.
Rumah-rumah tersebut kabarnya pernah digusur pada tahun 1995, namun tumbuh subur kembali.
Para warga yang tinggal di sekitar area itu menyadari telah membuat bangunan di atas DAS. Oleh karena itu, mereka mengatakan siap dan pasrah apabila nantinya mereka diusir dari sana.