Kamis 30 Oct 2014 23:41 WIB

Eks Wali Kota Bekasi Keluar Sel Bersama Petugas

Rep: c 62/ Red: Indah Wulandari
Walikota Bekasi Mochtar Muhammad
Walikota Bekasi Mochtar Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Terpidana suap DPRD Bekasi Mochtar Muhammad yang kepergok keluar dari lembaga pemasyarakatan ternyata didampingi seorang petugas.

Mantan kuasa hukum Wali Kota Bekasi tersebut, Sirra Prayuna mengakui,  dirinya dihubungi langsung oleh Mochtar melalui telepon untuk bertemu di Jakarta‎. Selain mencari kompos Mochtar datang ke Jakarta untuk bercerita kenapa remisinya tidak kunjung turun dan pengajuan pembebasan bersyaratnya tidak diproses.

“Pertemuan berlangsung kurang lebih 30 menit. Dia bilang sama orang dalam di Bandung," ungkap Sirra, Kamis (30/10).

Maka, Sirra mempertanyakan kembali prosedur di dalam lapas hingga Mochtar leluasa menghubunginya. Padahal seorang terpidana tidak boleh menggunakan alat komunikasi dalam masa tahanan.

"Nah itu tanyakan ke pihak lapas kenapa dia (Mochtar) bisa hubungi saya," sarannya.

Sirra mengaku kalau Mochtar menghubunginya masih menggunakan nomor telepon lama yang biasa digunakannya.

"Ya telepon dia (Mochtar) doang. Kalau bukan nomor dia yang biasa mana mungkin saya angkat," katanya.

Mochtar sendiri dijatuhi pidana enam tahun penjara dengan denda Rp 300 juta. Mochtar dianggap terbukti sah melakukan korupsi secara bersama-sama soal penyalahgunaan kewenangan. Di antaranya perkara suap anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement