Jumat 31 Oct 2014 01:52 WIB

Ternyata, Pengelolaan Keuangan Daerah Banyak Masalah

Rupiah
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA PEMBUANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah M Roskanedi mengatakan bahwa pengelolaan dan pengunaan keungan di daerah banyak bermasalah.

"Banyak permasalahan di daerah yang muncul, fakta yang terjadi di setiap daerah yang baru dikembangkan muncul masalah dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan," katanya saat berkunjung ke Kuala Pembuang, Kamis (30/10).

Ia memahami bahwa hal itu terjadi bukan hanya karena disengaja oleh aparatur pemerintah selaku pengelola dan penguna keuangan, akan tetapi permasalahan itu terjadi lantaran banyak penyelenggara pemerintahan tidak mengerti bagaimana mengelola keuangan yang sesuai dengan aturan.

"Kesalahan itu terjadi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, olehnya saya menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Seruyan sebagai kabupaten yang baru dimekarkan, dapat berkomunikasi dengan kejaksaan setempat untuk meminta pertimbangan hukum," katanya.

Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum di negeri ini, bukan hanya bertugas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, akan tetapi kejaksaan juga punya kewajiban untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana khususnya korupsi.

"Kami juga dapat memberikan penyuluhan, pembinaan dan pendampingan hukum kepada pemerintah lewat kerjasama yang dituangkan lewat nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU)," katanya.

Sementara itu, Bupati Seruyan Sudarsono mengakui ada banyak hal di wilayahnya yang harus dibenahi, termasuk pengelolaan keuangan serta penyusunan kebijakan.

"Sebagai daerah yang baru dimekarkan, ada banyak hal yang harus kami ketahui, ada banyak kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah, oleh karena itu kami berharap ada bimbingan dari kejaksaan agar kebijakan-kebijakan yang kami buat sesuai dengan aturan dan selalu berada di jalur yang benar," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement