Jumat 31 Oct 2014 10:35 WIB

PDIP: Jangan Kaburkan Kasus MA

Red: Esthi Maharani
Eva Kusuma Sundari
Foto: antara
Eva Kusuma Sundari

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyatakan pornografi urusan publik, bukan personal Presiden RI Joko Widodo.

"Sepatutnya pembahasan soal tersangka AM tidak dikaburkan bahwa isunya personal, yaitu Presiden, tetapi sesungguhnya adalah isu publik, yakni komitmen kita untuk melindungi anak-anak dari bahaya pornografi," katanya, Jumat (31/10).

Dalam penegakan hukum, kata anggota Komisi III (Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia) DPR RI periode 2009--2014 itu, sepatutnya fokus pembahasan pada tindakan pelaku, bukan status pelaku sebagai tukang satai.

"Pengunggahan 'content' pornografi bukan tukang satai. Penyebaran pornografi, bukan 'bullying'," kata Eva yang pernah sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang Pornografi dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2004--2014.