REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya meminimalisasi korupsi yang rentan terjadi di dinas pelayanan pajak. Oknum yang terdapat di dinas tersebut diduga sering bermain dengan pengusaha restoran dan hotel yang ada di ibu kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan telah mendapatkan data nama restoran dan jenis usaha yang memberi suap oknum ke dinas pelayanan pajak.
Pada 2015, ia pun berencana untuk memberi sanksi keras kepada seluruh usaha yang berbuat demikian.
"Ini harus diperketat, kami tidak main-main. Tahun depan pengusaha yang bermain dengan oknum itu usahanya kami tutup," ujarnya di Balai Kota, Jumat (31/10).
Ia menjelaskan, akibat ada oknum yang bermain dengan pengusaha restoran dan hotel, nilai pajak yang seharusnya masuk ke pemprov berkurang. Bahkan, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Pelayanan Pajak DKI yang ada di setiap kecamatan menjadi tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Ia mencontohkan, banyak pegawai di UPPD tidak mengetahui berapa banyak jumlah usaha yang ada di wilayahnya. Karena oknum di dinas pelayanan pajak DKI menyembunyikan jumlah usaha yang kemungkinan besar pemiliknya tidak ingin membayar penuh kewajibannya terhadap pemerintah.
"Orang-orang oknum di pajak ini kurang ajar memang, sudah dikasih gaji paling rendah Rp 25 juta, tapi masih main mata dengan pengusaha restoran," tambah Ahok.