REPUBLIKA.CO.ID -- Dewan Fatwa Nasional Malaysia mengeluarkan fatwa mengenai larangan untuk melakukan perayaan Halloween yang tepat jatuh pada, Jumat (31/10). Ini karena bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Menurut ulama Malaysia, Halloween merupakan fetival untuk menghormati orang mati dan sangat bertentangan dengan Islam. Mereka mengatakan bahwa umat Islam lebih baik mengirimkan doa bagi sanak saudara yang telah meninggal dunia dibandingkan harus melakukan perayaan tersebut.
"Halloween jelas bertentangan dengan nilai-nilai syariah islam, hal tersebut tidak dapat dirayakan oleh umat Islam, "kata dewan seperti dikutip Onislam.
Tak hanya Malaysia, Pemerintah Yordania juga melakukan larangan serupa pada hari ini. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Ziad Al Zoubi telah mengumumkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perayaan tersebut untuk mencegah terulangnya kembali kerusuhan pada tahun lalu.
Hallowen adalah tradisi perayaan malam tanggal 31 Oktober di Amerika Serikat. Tradisi ini berasal dari Irlandia. Halloween identik dengan setan, penyihir, hantu goblin dan mahluk menyeramkan lainnya dari kebudayaan Barat.