Sabtu 01 Nov 2014 00:22 WIB

Kejagung Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus TransJakarta

Rep: c82/ Red: Taufik Rachman
Gedung Kejaksaan Agung.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung Kejaksaan Agung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013 hari ini, Jumat (31/10).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi.

"Dari penggeledahan di PT Korindo disita tiga CPU dan dokumen terkait proyek. Sementara di PT Ifani Dewi disita satu laptop dan dokumen proyek serta bukti pembayaran," kata Toni di Kejagung, Jumat (31/10).

Tony mengatakan, kedua tempat tersebut digeledah atas dugaan keterkaitan dengan para tersangka dari pihak rekanan proyek yaitu Dirut PT Korindo Motors, Chen Chong Kyong dan Direktur PT Ifani Dewi, Agus Sudiarso.

Kantor PT Korindo Motors berada di Wisma Korindo, Jl MT Haryono Kav 62, Jakarta Selatan sedangkan PT Ifani Dewi beralamat di Jl Tebet Raya Dalam 153-A, Tebet Barat, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement