Sabtu 01 Nov 2014 04:45 WIB

Dihadiri 177 Anggota, KIH Gelar Rapat Paripurna

Rapat paripurna KIH
Rapat paripurna KIH

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lima fraksi yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat menggelar rapat paripurna menunjuk pimpinan sementara parlemen, serta menerima nama-nama calon pimpinan alat kelengkapan dewan di gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Berdasarkan daftar presensi, anggota yang hadir dalam rapat tersebut 177 orang dari jumlah total 247 anggota dari lima fraksi yakni PDI-P, PKB, Hanura, Nasdem., dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Dari lima fraksi lain yakni Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, dan PAN yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak satupun hadir kendati sudah diundang.

Lima orang perwakilan fraksi kemudian ditunjuk memimpin rapat sementara.

Mereka, Ida Fauziah (F-PKB), Saefullah Tamliha (F-PPP), Supriyadi (F-Nasdem), Effendi Simbolon (F-PDIP), dan Dossy Iskandar Prasetyo (F-Hanura).

Ida Fauziah yang memimpin sidang mengatakan, rapat paripurna tersebut sah dan telah qourum sesuai dengan tata tertib.

Rencananya pada Senin 3 November 2014 akan digelar sidang lanjutan.

"Sidang hari ini ditutup dengan agenda penerimaan nama-nama calon pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) kemudian rapat pimpinan DPR definitif," katanya.

Rapat berikutnya, lanjut dia, akan menentukan pimpinan AKD dan rapat konsultasi seperti biasa dengan mitra kerja.

Legislator PPP Abdul Kadir Karding seusai rapat tersebut menyatakan  telah melakukan hal yang benar sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPR.

"Mengenai aturan tatib, hampir semua tandatangan. Ini sudah tepat karena rapat tadi mengedepankan musyawarah mufakat. Rapat Senin nanti mengagendakan penentuan pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan," sebutnya.

Mengenai alasan dipilihnya Ida Fauziah, kata dia, itu usulan setiap fraksi serta utusan keterwakilan perempuan.

"Kenapa dipilih ibu Ida, karena telah dipertimbangkan. Di samping sudah berpengalaman memimpin rapat, juga sesuai dengan aturan tatib untuk mengakomodir keterwakilan perempuan dalam unsur pimpinan," katanya.

"Sekarang kan sudah ada kelengkapan dewan dan jadwal sudah di rencanakan dengan mitra kerja pemerintah, jadi sudah lancar. Kalau membentuk lagi pimpinan DPR itu menyalahi aturan," katanya,

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement