Sabtu 01 Nov 2014 19:10 WIB

Perusahaan Masih Menutup Diri untuk Pekerja Disabilitas

Penyandang disabilitas berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3). (Republika/Yasin Habibi)
Penyandang disabilitas berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muh Hanif Dhakiri mengatakan sebenarnya masih banyak peluang kerja di perusahaan yang menampung para disabilitas, tetapi pada umumnya mereka itu menutup diri untuk tenaga kerja tersebut.

Sebenarnya sesuai undang-undang perusahaan yang mempekerjakan 100 karyawan minimal harus ada satu pekerja penyandang disabilitas, tetapi kenyataan di lapangan aturan ini masih banyak yang dilanggar, kata Muh Hanif Dhakiri ketika membuka "Expo Disabilitas (Penempatan tenaga kerja khusus) 2014" di Solo, Sabtu (1/11).

"Saya nanti akan meminta laporan-laporan secara konkrit mengenai masalah tenaga kerja ini dan bukan capaian di atas kertas saja, tetapi benar-benar sesuai di lapangan. Kalau hanya laporan, nanti Republik ini hanya laporan di atas kertas saja," katanya.

Ia mengatakan jadi untuk mengetahui kepastian itu semua harus mengecek secara langsung di lapangan, sehingga mengerti sebenarnya. "Jangan hanya percaya laporan-laporan di atas kertas saja, tetapi semua aparat juga harus turun lapangan," katanya.

Menyinggung mengenai masalah disabilitas ini merupakan tanggung jawab semua, dan mereka itu juga ingin berbakti kepada bangsa dan negara, untuk itu juga harus diberikan fasilitas sesuai kemampuannya masing-masing.

Menakertrans mengatakan untuk sementara ini sesuai laporan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) penyandang disabilitas di dunia ada 15 persen atau 1 miliar jiwa dari jumlah penduduk di bumi ini dan ini semua juga perlu perhatian.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan untuk penyandang disabilitas di daerah ini sekarang bisa belajar di sekolah umum baik dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai SMU/SMK. "Solo merupakan kota inklusi".

"Penyandang disabilitas itu merupakan tanggung jawab kita bersama, karena sesuai Undang-Undang mereka itu juga mempunyai hak yang sama seperti penduduk lainnya, untuk itu maka juga harus diberikan kesempatan untuk segala hal sesuai kemampuannya," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement