Ahad 02 Nov 2014 00:45 WIB

Djan Faridz Tiba-Tiba jadi Ketum PPP, Yani: Ini Tidak Fair

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani (kanan).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diselenggarakan di Jakarta akhirnya menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum terpilih periode 2014-2019. Djan Faridz terpilih secara aklamasi dalam sidang yang dipimpin politisi PPP Habil Marati.

"Menetapkan Bapak Djan Faridz sebagai Ketua Umum DPP PPP Periode 2014-2019 secara aklamasi, " kata Habil di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (1/11) pukul 23.59 WIB.

Pemilihan ketua umum berlangsung singkat dan terkesan dipaksakan. Sidang pemilihan ketua umum yang dipimpin Habil Marati itu tiba-tiba langsung menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi. Muktamirin sama sekali tidak diberi kesempatan untuk berbicara.

Tanpa mendengar pendapat dari muktamirin, pemimpin sidang mengesahkan Djan Faridz sebagai ketua umum terpilih dan langsung mengetuk palu sidang. Pertimbangan yang diambil hanya dari pandangan umum dewan perwakilan wilayah (DPW) yang diwakili sembilan orang mewakili regional saat menanggapai laporan pertanggungjawaban Suryadharma Ali (SDA).

Ahmad Yani yang sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk maju menjadi calon ketua umum hanya geleng-geleng kepala. Duduk di barisan pertama, Ahmad Yani segera bergegas keluar ruangan dengan raut muka kecewa sesaat setelah palu sidang diketuk. "Ini tidak fair, tidak demokratis," ujarnya sambil berlalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement