REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum terpilih versi muktamar Jakarta, Djan Faridz menyatakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Hal itu sesuai dengan rekomendasi peserta muktamar (muktamirin) yang tertuang dalam sikap politik PPP lima tahun mendatang.
"Kami tetap bergabung dengan Koalisi Merah Putih," katanya dalam pidato politik pertamanya sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019, Ahad (2/11) dinihari.
Mantan menteri Perumahan Rakyat itu mengatakan, bergabung dengan KMP merupakan kesempatan bagi kader PPP untuk menjadi pemimpin di daerah masing-masing. Sebab, kata dia, peluang itu menjadi besar dengan Undang-Undang Pilkada dimana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Ini celah bagi kader-kader untuk menjadi pemimpin di daerahnya masing-masing melalui UU Pilkada," ujarnya.
Seperti diketahui, Djan Faridz terpilih sebagai ketua umum PPP secara aklamasi. Pemilihan ketua umum berlangsung singkat dan terkesan dipaksakan. Sidang pemilihan ketua umum yang dipimpin Habil Marati itu tiba-tiba langsung menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi.
Muktamirin sama sekali tidak diberi kesempatan untuk berbicara. Tanpa mendengar pendapat dari muktamirin, pemimpin sidang mengesahkan Djan Faridz sebagai ketua umum terpilih dan langsung mengetuk palu sidang.
Pertimbangan pemilihan Djan faridz hanya diambil dari pandangan umum 9 DPW mewakili regional saat menanggapi laporan pertanggungjawaban SDA.