Ahad 02 Nov 2014 08:30 WIB

Bebas Dari Tuntutan Rp1 Miliar, Nenak Fatimah Masih Tunggu Hasil Kasus Pidana

Red: Esthi Maharani
Nenek Patimah
Foto: Republika/Zaky Al Hamza
Nenek Patimah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Fatimah (90 tahun), nenek yang digugat Rp1 miliar oleh anaknya berharap kemenangan dalam kasus pidana yang masih diproses Polres Metro Tangerang.

Aris Purno Hadi, kuasa hukum Fatimah yang dihubungi, Sabtu (1/11), mengatakan masih menunggu kelanjutan dari pemeriksaan di Polres.

"Kita akan menghormati proses hukum dan berharap adanya kemenangan kepada Fatimah di kasus pidana ini," katanya.

Ia mengatakan telah memberikan keterangan kepada polisi sesuai dengan fakta. Adapun kaitan laporan mengenai kasus penggelapan, pihaknya pun siap memberikan bukti.

"Semoga saja, hasil keputusan di pengadilan bisa menjadi bagian dari keputusan di kepolisian. Sehingga, Fatimah bisa bebas dari semua masalah," katanya.

Fatimah telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang pada Selasa (7/10). Pemeriksaan itu merupakan yang pertama dalam kasus yang dilaporkan menantunya, Nurhakim, atas dugaan tindak pidana penggelapan dan memasuki pekarangan tanpa izin.

Sementara itu, dalam kasus perdata di PN Tangerang, Fatimah dibebaskan dari membayar uang sebesar Rp1 miliar. Hakim menilai kasusnya tidak jelas sehingga tidak bisa diputuskan.

Sedangkan kuasa hukum Nurhakim, M Singarimbun, menyatakan kliennya sangat yakin bisa mendapatkan hak atas kepemilikan tanah.

Apalagi, pihaknya pun masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dalam putusan hakim dalam sidang di PN Tangerang.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
هُوَ الَّذِيْٓ اَخْرَجَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ مِنْ دِيَارِهِمْ لِاَوَّلِ الْحَشْرِۗ مَا ظَنَنْتُمْ اَنْ يَّخْرُجُوْا وَظَنُّوْٓا اَنَّهُمْ مَّانِعَتُهُمْ حُصُوْنُهُمْ مِّنَ اللّٰهِ فَاَتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوْا وَقَذَفَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ يُخْرِبُوْنَ بُيُوْتَهُمْ بِاَيْدِيْهِمْ وَاَيْدِى الْمُؤْمِنِيْنَۙ فَاعْتَبِرُوْا يٰٓاُولِى الْاَبْصَارِ
Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung halamannya pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan mereka pun yakin, benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatangkan (siksaan) kepada mereka dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sehingga memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangannya sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan!

(QS. Al-Hasyr ayat 2)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement