REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Legalisasi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) atas nama HAM harus diwaspadai. Gerakan ini tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang religius.
Saat ini HAM sering digunakan sebagai dalih untuk membenarkan segala perkara termasuk LGBT. Menurut juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, jika LGBT jadi legal, maka itu malapetaka bagi Indonesia.
HAM seperti ruang permainan tanpa batas hang atas namanya, orang bisa bergerak tanpa batas seperti masyarakat Eropa yang menuntut same sex marriage. Ini bisa jadi awal kehancuran generasi manusia.
''Masyarakat harus menolak. Masyarakat harus kembali ke jati diri bangsa yang sangat relijius yang mengaku merdeka atas berkat rahmat Allah SWT,'' kata Ismail, Sabtu (1/11).
Setiap usaha yang mengarah ke sana harus ditolak, termasuk judicial review yang pasal 2 ayat 1 UU No 1/1974 tentang perkawinan dimana perkawinan sah menurut hukum agama masing-masing dan keyakinannya itu.
Jika pernikahan sah bukan atas dasar agama, maka itu seperti kotak pandora yang dibuka. Ismail mempertanyakan jika perkawinan bukan disahkan berdasarkan agama, maka disahkan menurut apa? Sebab yang mempunyai hukum perkawinan adalah agama.
''Lihat Eropa dan AS yang berdebat tiada henti tentang definisi pernikahan. Padahal dalam bahasan agama itu sudah selesai, pernikahan adalah laki-laki dan perempuan. Jika ini ditabrak, maka solusinya terlihat tanpa ujung,'' tutur dia.
Ismail mengungkapkan tidak ada jalan keluar selain kembali pada ketentuan agama. Perilaku menyimpang karena kecenderungan psikologis, bukan fisiologis, tidak boleh ditoleransi. Kecenderungan psikologis justru harus dicegah sejak dini. Laki-laki diperlakukan seperti laki-laki agar tidak ada kecenderungan psikologis yang menyimpang.