Senin 03 Nov 2014 08:59 WIB

Muhammad Arsyad Pem-'Bully' Jokowi Bebas, Sekarang Kembali ke Rumah

Rep: C06/ Red: Erdy Nasrul
Serang cyber - ilustrasi
Serang cyber - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pagi tadi kurang lebih pukul setengah 8 pagi, Muhammad Arsyad (MA) pelaku pem-bully presiden Jokowi Dodo sudah kembali kerumah. Dengan diantar sekitar 4 orang polisi kekediamannya di jalan Haji Jum Rt 9 Rw 1 kelurahan rambutan.

Keadaan Arsyad sepulangnya dari tahanan dalam keadaan sakit pilek. Keluarga nya menyambut gembira kepulangan anak pertama nya.

Arsyad mengatakan dibangunkan dengan teman satu selnya. Setalah itu MA diminta untuk menandatangani berkas atau surat surat kebebasannya oleh pihak kepolisian.

Pihak keluarga merencanakan akan menjemput MA ke mabes pada sore hari. Tapi pada pagi hari MA ternyata sudah diantarkan anggota kepolisian kerumahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement