Senin 03 Nov 2014 13:11 WIB

Polri: Keputusan Rehabilitasi Tessy, Tunggu Proses Hukum Dulu

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
Tessy Srimulat
Foto: Antara
Tessy Srimulat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pasca menenggak cairan pembersih toilet ketika ditangkap polisi saat akan menggunakan shabu bersama dua temannya, (23/10) lalu, pelawak Tessy masih dirawat di RS Polri Kramat Jati hingga hari ini, Senin (3/11).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, setelah pulih, Tessy akan segera menghadapi berbagai macam pemeriksaan. "Segala sesuatu terkait Tessy, aktivitas penyidikan, pembuktian, tunggu keadaan baik, normal," kata Boy di Mabes Polri, Senin (3/11).

Mengenai rencana rehabilitasi, Boy mengatakan, akan menunggu proses hukum berjalan terlebih dahulu. Di Indonesia, lanjutnya, ada 16 rumah sakit yang dikelola Polri dan siap dijadikan tempat rehabilitasi. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak swasta juga bersedia untuk menjadi tempat rehabilitasi.

"Nanti biarlah proses hukum berjalan dulu, tentu nanti bagaimana keputusan dihormati, kalau ada keputusan proses peradilan untuk tempatkan Tessy direhab ya direhab, itu tentu tunggu perkembangan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement