Senin 03 Nov 2014 16:31 WIB

In Picture: Mantan Kadishub DKI Jadi Saksi Kasus Korupsi Transjakarta

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono menjadi saksi dalam sidang lanjutan sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/11). ( Republika/Wihdan)

Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono menjadi saksi dalam sidang lanjutan sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/11). ( Republika/Wihdan)

Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono menjadi saksi dalam sidang lanjutan sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/11). ( Republika/Wihdan)

Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono menjadi saksi dalam sidang lanjutan sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/11). ( Republika/Wihdan)

Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono menjadi saksi dalam sidang lanjutan sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/11). ( Republika/Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/11).   

Dalam persidangan ini, Udar menjadi saksi untuk dua terdakwa yang menjalani persidangan, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen di SKPD Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta tahun anggaran 2013 Drajad Adhyaksa dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Dishub DKI Setiyo Luhu. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement