Senin 03 Nov 2014 17:30 WIB

Pengamat: Polri Harus Jeli Tangani Kasus TrioMacan2000

Rep: c96/ Red: Bilal Ramadhan
Akun Twitter milik Trio Macan alias @TM2000Back.
Foto: Republika
Akun Twitter milik Trio Macan alias @TM2000Back.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mendorong kepolisian menangani kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh tiga orang  admin Twitter Triomacan2000 dengan teliti.

Seperti diketahui, Edi Saputra (ES), Raden Nuh (RN), Hary Koesharjono (HK) telah ditangkap oleh Subdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya atas dua laporan yang berbeda terkait dugaan pemerasan terhadap petinggi PT Telkom.

"Polisi harus jeli," kata Bambang saat dihubungi Republika, Senin (3/11).

Dalam hal ini, ia mengungkapkan, dugaan tindakan ketiga orang itu sangat disayangkan jika terbukti benar melakukan pemerasan. Sebab, kata dia, ketiga orang yang diduga admin Triomacan ini, akan sangat baik jika membuka rahasia sebuah pelanggaran hukum melalui media sosial. Hal itu pun harus berdasarkan bukti yang kuat.

Namun, jika ketiga orang ini ingin membuka rahasia pelanggaran hukum dengan embel-embel minta imbalan kepada pihak tertentu, maka hal itu dikategorikan pemerasan. "Tapi kalau tidak mengancam, dia sudah membantu negara," ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian harus serius menulusuri jejak dugaan pemerasan ini. Barang-barang milik tersangka yang disita oleh kepolisian pun harus bisa dipastikan menunjukkan adanya bukti pemerasan. "Kalau lemah, bisa lepas," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement