REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan akan memperjuangkan pelaksanaan pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh para anggota Dewan.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI,Senin terkait banyaknya opini seputar pelantikan Ahok. "Kalau sampai Pak Ahok dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), artinya peran dan fungsi DPRD DKI tidak berjalan," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut pria yang akrab disapa Pras itu, DPRD DKI seharusnya dapat menjalankan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat sekaligus lembaga legislatif yang merupakan mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. "Oleh karena itu, kalau sampai dilantik oleh Mendagri, nanti peran dan fungsi kita akan dipertanyakan oleh warga Jakarta, padahal kita ini kan mitra Pemprov," ujar Pras.
Dengan demikian, dia menuturkan dalam rangka menjaga citra dan kinerja DPRD DKI, pihaknya akan terus melakukan pendekatan sekaligus menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi terkait pelaksanaan pelantikan tersebut.
Akan tetapi, dia mengungkapkan apabila masih ada sejumlah fraksi yang menolak pelaksanaan pelantikan tersebut, maka dia akan mengambil langkah tegas, yaitu menjalankan perintah sesuai dengan yang tercantum didalam surat rekomendasi Kemendagri.
"Kalau memang nantinya masih ada fraksi-fraksi yang tidak setuju, maka saya akan menjalankan perintah dari Kemendagri. Tapi sebelumnya, saya akan usahakan dulu semuanya," ungkap Pras.