Senin 03 Nov 2014 18:30 WIB

Warga Panti dan Gepeng Dapat KIS-KKS

  Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat peluncuran kartu tersebut dan Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/11).  (Republika/ Yasin Habibi)
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat peluncuran kartu tersebut dan Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/11). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, warga yang tidak teregister seperti anak jalanan dan gelandangan serta pengemis (pengemis) serta yang tinggal di panti akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Saat ini pendekatannya lebih individual kalau 2011 dengan pendekatan Rumah Tangga Sangat Miskin," kata Khofifah di Jakarta, Senin (3/11).

Dia mengatakan, selama ini bantuan yang diberikan pemerintah berbasis pada identitas yaitu hanya mereka yang mempunyai identitas diri atau kartu keluarga.

Khofifah menjelaskan, jumlah mereka yang tidak terdaftar sebanyak 1,7 juta jiwa seperti gepeng dan orang yang tinggal di panti."Sampai Desember nanti ada 400 ribu jiwa yang mendapatkan KIS dan KKS," tambah Khofifah.

KIS merupakan bagian dari Program Keluarga Produktif yang diluncurkan pada 3 November 2014. KIS memberikan jaminan pada pemegangnya untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Secara bertahap KIS akan diperluas cakupannya meliputi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Untuk program KKS DIPA berasal dari Kemensos namun anggaran dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 6,4 triliun dengan rincian Rp 6,2 triliun untuk KKS dan Rp 199 miliar untuk mencetak kartu dan pendistribusiannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement