REPUBLIKA.CO.ID, Untuk meningkatkan partisipasi ROC dalam masyarakat dunia, sejak pertangahan 2008 pemerintah telah mengadopsi pendekatan berdasarkan prinsip-prinsip “diplomasi yang bersemangat” untuk memperluas kerja sama dengan negara-negara lain dan memperoleh partisipasi yang berarti di badan-badan khusus PBB.
Saat ini ROC memiliki hubungan diplomatik dengan 22 negara dan hubungan substantif dengan sejumlah negara lainnya.
Sejak pemerintahan ROC dipindahkan ke Taiwan pada 1949, wilayah yurisdiksi Taiwan meliputi Kepulauan Taiwan, Penghu, Kinmen, Matsu dan sejumlah pulau kecil. Sedangkan daratan Tiongkok berada di bawah kekuasaan otoritas Beijing.
Dimulai dengan percepatan demokratisasi Taiwan pada akhir 1980-an, banyak kendala menyangkut pertukaran ekonomi dengan daratan Tiongkok dihapuskan.
Saat ini, Taiwan merupakan salah satu penanam modal terbesar di daratan Tiongkok, dan lebih dari 1 juta ahli teknis dan manajer Taiwan bekerja dan tinggal bersama keluarga mereka di sana.
Presiden Taiwan Ma Ying-Jeou, sejak menjabat 2008, telah memperkuat kontribusi ROC untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui hubungan yang lebih erat dan bersahabat dengan Tiongkok dalam prinsip “mengutamakan Taiwan bagi kepentingan rakyat”.
Sejak itu, Taipei dan Beijing segera memusatkan hubungan pada kepentingan praktis bagi kedua pihak serta menyampingkan masalah politik yang menimbulkan perselisihan.
Kesepakatan paling penting adalah Perjanjian Kerangka Kerja Sama Ekonomi Lintas Selat (the Cross-Straits Economic Cooperation Framework Agreement) yang ditandatangani pada Juni 2010, yang bertujuan untuk menormalkan hubungan ekonomi dan perdagangan antara Taiwan dan Tiongkok.
Perjanjian tersebut menyebutkan penghapusan dan pengurangan progresif atas tarif sebagian besar barang serta pembukaan sektor layanan untuk urusan penanaman modal dan kompetisi.