Senin 03 Nov 2014 21:28 WIB

DPR dan MPR Desak KPK Buka Menteri Tanda Merah dan Kuning

Rep: Muhammad Akbar Wijaya / Red: Hazliansyah
Ketua KPK Abraham Samad
Foto: Republika/Aditya P
Ketua KPK Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan nama menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) yang terkena tanda merah atau kuning. Menurut Fadli publik berhak tahu. 

"Masyarakat harus tahu. Harus jelas siapa yang dianggap KPK punya tanda merah atau kuning," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/11).

Sikap tertutup KPK justru membuat spekulasi publik semakin liar. Apalagi pimpinan KPK pernah menyebut ada menteri bertanda merah dan kuning di kabinet Jokowi. Fadli berharap KPK mengakhiri spekulasi dan dugaan publik dengan membuka menteri bertanda merah atau kuning. 

"Jadi ini serba tidak jelas. Seharusnya segera diungkap," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra ini.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nurwahid menilai spekulasi soal menteri bertanda merah atau kuning justru datang dari KPK. Menurutnya pimpinan KPK terlanjur mengatakan ada menteri di kabinet Jokowi yang terkena tanda merah atau kuning. 

"Yang menjadi masalah KPK terlanjur mengatakan yang diberi tanda merah dipaksa menjadi menteri," kata Hidayat.

Hidayat meminta KPK memperlihatkan keseriusan memberantas korupsi. KPK tidak boleh bersikap tebang pilih dalam penegakan hukum. "Ini masalah serius. Jadi atau tidak jadi menteri, hukum itu harus ditegakan," ujarnya.

Politikus PKS ini menagih janji Ketua KPK, Abraham Samad yang pernah menyebut institusinya akan menindak menteri bertanda merah dan kuning. Menurutnya apa yang disampaikan Samad menjadi ujian bagi kredibilitas KPK. 

"Kalau sampai dua bulan KPK tidak melakukan apa-apa, rakyat harus menilai apa kepada Abraham?," ujar Hidayat. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement