REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Satuan Tugas I Tim Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI mengamankan kapal nelayan asing berbendera Indonesia di Wilayah Tambelan perairan Laut Natuna, serta mengamankan 12 anak buah kapal berkewarganegaraan Thailand.
"Kapal Motor Laut Natuna 28 tersebut ditangkap oleh Kapal Patroli (KP) Hiu 009 saat beroperasi di perairan Tambelan. Kapal itu melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal," kata Wakil Komandan Satuan Tugas (Satgas) I Tim Bakorkamla Batam, Kolonel Maritim UK Agung di Batam, Senin.
Kapal berwarna biru berukuran besar tersebut diamankan pada posisi 01' 65.000' LU - 106 derajat 49.000' BT pada Kamis 30 Oktober 2O14, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Nelayan warga asing tersebut sengaja memasang bendera Indonesia untuk mengelabuhi petugas patroli. Meski demikian, petugas tidak mudah dikelabui. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen sah," kata dia.