Senin 03 Nov 2014 23:19 WIB

Bantu Akses Perbankan di Perdesaan, Pemerintah Dorong LKD

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Maman Sudiaman
Layanan keuangan digital
Foto: depositphotos.com
Layanan keuangan digital

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto  menyadari bahwa layanan perbankan masih belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Terutama di daerah perdesaan dan pedalaman. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD), yang berupa uang elektronik.

“Melalui LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau ATM. Mereka bisa mengirim dana lewat telepon seluler (ponsel) mereka, dan mengambil uang tunai melalui agen yang ditunjuk oleh bank yang menyimpan dana mereka,” ujar Bambang.

LKD merupakan sarana simpanan dan transaksi non-tunai yang menggunakan nomor ponsel sebagai rekening tempat menyimpan dana. Penggunaan LKD untuk penyaluran bantuan sosial sudah diujicobakan dengan hasil yang baik kepada 1.600 rumah tangga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di 4 provinsi.

“Melalui LKD, pemerintah juga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penerima bantuan. Setelah mendapatkan Kartu HP dengan uang elektronik tersebut, selanjutnya masyarakat tidak perlu antri untuk mengambil bantuan, karena bantuan tunai sudah disalurkan melalui rekening di nomor ponselnya. Selain itu, mereka pun tidak perlu mengambil langsung bantuannya dalam bentuk tunai sehingga aman bagi mereka,” lanjut Bambang.

Di samping simpanan tersebut, pemerintah juga peduli terhadap keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bentuk kepedulian tersebut ditunjukkan dalam bentuk pemberian bantuan tunai melalui Program Indonesia Pintar.

Program tersebut disalurkan dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar kepada seluruh anak usia sekolah, yaitu 7 hingga 18 tahun, dari keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah.

''Pada tahap awal ini, pemerintah membagikan Kartu Indonesia Pintar kepada 157.943 anak usia sekolah dari 1 juta keluarga kurang mampu tersebut,” ujar Bambang.

Untuk melengkapi program tersebut, pemerintah juga membagikan Kartu Indonesia Sehat kepada 4.451.508 individu, yang merupakan kepala dan anggota keluarga dari 1 juta keluarga kurang mampu.

KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS. KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang diluncurkan pemerintah sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2014.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement