REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat politik Universitas Gajah Mada (UGM), Bambang Purwoko mengatakan, kekisruhan yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak akan berdampak pada pemerintahan Jokowi-JK. Terlebih, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan yang mesti meminta persetujuan DPR.
“Secara formal tidak akan ada efeknya terhadap pemerintah jika KIH dengan membuat DPR tandingan. Apalagi awal pemerintahan seperti saat ini belum ada kebijakan eksekutif yang perlu ijin pengesahan dari DPR,” katanya, Selasa (4/11).
Bahkan, Bambang melanjutkan, jika nanti ada kebijakan yang perlu disahkan DPR, otomatis pemerintah akan lebih memilih ke DPR versi KMP. “Kalau ada kebijakan yang memerlukan pertimbangan DPR, hal itu akan memaksa KIH mau tidak mau kembali ke jalur formal. Sehingga DPR tandingan ini tidak akan bertahan lama,” katanya.
Menurut Bambang, langkah KIH membuat DPR tandingan lebih pada sebuah langkah emosional, sentimental, dan tidak memiliki dasar hukum. Sehingga maneuver KIH tidak perlu direspon secara formal. Bahkan, Bambang menganggap, jika DPR tandingan terus berjalan tentu akan menjadi kontraproduktif terhadap yang harus mereka dukung, yaitu pemerintah. Lagipula tidak ada dasar hukum yang membenarkan langkah KIH.
Justru, Terbelahnya menunjukan ketidakdewasaan anggota dewan. Menurutnya, sebagai anggota dewan seharusnya mereka mampu bermusyawarah dan melakukan lobi-lobi politik dari pada membuat DPR Tandingan.
“Terbelahnya DPR ini menunjukkan ketidakdewasaan politisi kita dalam berpolitik,” kata Bambang.