REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian anggota dewan mengaku belum menerima gajinya di bulan Oktober 2014. Belum cairnya gaji mereka itu ditengarai akibat buntut dari belum selesainya perseteruan yang terjadi di lembaga legislatif tersebut.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Nico Siahaan mengaku belum mendapatkan haknya yakni menerima gaji sebagai anggota dewan. Menurutnya, seharusnya gaji sudah dicairkan setiap akhir bulan. "Belum gajian, bener," katanya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10).
Pernyataan berbeda dikatakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy. Dia mengatakan, yang belum cair adalah tunjangan untuk setiap anggota. Sementara gaji pokok sudah diterimanya. "Gaji sudah terima jumlahnya Rp 16,5 juta," ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul. Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatra Utara itu mengaku sudah menerima haknya tersebut. Dia mengaku, gaji pokok sudah masuk melalui rekeningnya. "Siapa bilang belum? Datangi saja Bank Mandiri, wawancara, sudah dikirim semua," kata Ruhut.
Ruhut mengatakan, pihak yang belum menerima gaji sampai saat ini adalah Tenaga Ahli (TA) dan Sekretaris Pribadi (Sespri). Sebab, sampai hari ini badan yang mengatur ketentuan itu belum bekerja efektif akibat konflik yang terjadi di DPR. "Kita DPR jadi malu lah sama rakyat, jangan bicara gaji dan jabatan," kata Ruhut.