Selasa 04 Nov 2014 14:14 WIB

Pemprov DKI Pertimbangkan Mobil Dinas Sewa

Rep: c66/ Red: Joko Sadewo
Mobil Dinas
Foto: Antara
Mobil Dinas

REPUBLIKA.CO.ID,  BALAI KOTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai pembelian mobil dinas baru untuk seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah juga ketua serta anggota DPRD memakan biaya lebih besar dibanding dengan menyewa. Hal itu, karena dengan meminjam, biaya perawatan dan pemeliharaan kendaraan roda empat tersebut sudah menjadi tanggung jawab perusahaan penyewaan mobil.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan Pemprov dapat lebih berhemat dengan tidak membeli mobil dinas baru. Bahkan, menurutnya di negara luar hal itu wajar dilakukan, termasuk untuk pejabat golongan tinggi serta pimpinan dewan.

"Di luar negeri ternyata sudah biasa mobil dinas itu bukan dari dibeli, tapi disewa. Ini karena memang jauh lebih hemat. Tapi besok kami akan bicarakan lagi" ujar Saefullah di Balai Kota, Selasa (4/11).

Ia menjelaskan pembelian maupun penyewaan mobil dinas baru untuk pejabat di lingkungan Pemprov DKI termasuk DPRD akan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015. Selain itu, pejabat SKPD yang tidak menggunakan mobil dinas akan diberi tunjangan kendaraan sebesar Rp 12 juta. Namun, belum diketahui jumlah tunjangan untuk anggota DPRD yang tidak ingin menggunakan mobil dinas.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Steven S Musa mengatakan siap mengikuti apapun kebijakan yang diinginkan Pemprov DKI. Ia juga menyarankan mobil dinas yang akan diberikan pada pejabat SKPD dan DPRD tidak perlu mewah. Menurutnya, jauh lebih penting agar kendaraan tersebut sesuai saat dibawa ke seluruh lingkungan masyarakat yang ada di Ibu Kota.

"Tidak perlu yang mewah untuk mobil dinas ini. Kalau bisa yag biasa saja agar fleksibel untuk dibawa ke permukiman warga," ujar Steven.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement