REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Koalisi masyarakat sipil mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, segera memberantas mafia migas dan pertambangan.
Sebab, sektor yang bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam ini masih menopang hampir 30% dari penerimaan negara.
“Kalau kita tidak ingin penerimaan negara bocor oleh karena itu perlu dipastikan proses penerbitan dokumen asal usul barang hasil tambang luput dari pantauan pemerintah,” jelas Sarmin Ginca, dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Pesisir Sulawesi Tenggara, Selasa (4/11).
Carolus Tuah, anggota organisasi Publish What You Pay Indonesia (PWYP) dari Kalimantan Timur menyatakan Menteri ESDM juga harus dapat menyelesaikan problem tata ruang, tumpang tindih izin, dan persoalan rehabilitasi dan pasca-tambang.
Miftahul Huda, anggota PWYP dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur menambahkan, produksi migas dan lifting perlu ditransparansikan kepada publik, terlebih pemerintah daerah.
“Hal lainnya, pelaksanaan CSR dan Comdev harus sinkron dengan perencanaan dan penganggaran di daerah,” imbuhnya.