REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selepas penahanannya ditangguhkan Kemarin pagi, Muhammad Arsad (MA) alias Imen (24) kembali mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri hari ini, Selasa (4/11). Kuasa hukum Imen, Abdul Azis mengatakan, kedatangan kliennya tersebut untuk penambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ditemui saat keluar dari Gedung Bareskrim, Abdul mengungkapkan rasa terima kasih darinya dan keluarga Arsad.
"Kami terima kasih pada penyidik yang memperlakukan Arsad dengan baik. Dijemput di rumah, diantar ke rumah, dibawa ke rumah sakit, dibawa ke sini lagi, disupport," kata Abdul di Mabes Polri, Selasa (4/11).
Abdul mengatakan, Arsad akan taat dengan proses hukum yang berlangsung. Ia berharap kasus kliennya tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam menggunakan teknologi.
Sementara itu, Ibu Imen, Mursida mengatakan akan terus mendampingi anaknya selama proses hukum berjalan, termasuk ketika wajib lapor. "Demi anak. Arsad juga diperlakuin dengan baik. Pak polisi juga baik, Arsad dianterin ke rumah," ujarnya.