Selasa 04 Nov 2014 15:23 WIB
Pembunuhan TKW Hong Kong

Kemenlu Siap Kawal Kasus TKW Korban Mutilasi Hong Kong

Pembunuhan
Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong siap mengawal kasus tenaga kerja wanita asal Cilacap, Sumarti Ningsih (23), yang menjadi korban mutilasi.

"Kedatangan kami ke sini untuk mendengar permintaan dari keluarga korban. Tentu saja, Kemenlu melalui KBRI di Hongkong akan mengawal kasus ini," kata staf Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu Tumirin, di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (4/11).

Tumirin mengatakan hal itu kepada wartawan saat mengunjungi rumah keluarga almarhumah Sumarti Ningsih di Grumbul Banaran RT 02 RW 05, Desa Gandrungmangu, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap.

Menurut dia, orang tua korban meminta agar jasad Sumarti Ningsih dipulangkan ke Gandrungmangu dan pembunuhnya dihukum seberat-beratnya.

"Kami akan menindaklanjuti permintaan keluarga, terutama pemulangan jenazahnya tetapi harus melalui proses. Apalagi saat ini tengah dalam proses hukum," katanya.

Kendati demikian, dia memastikan bahwa KJRI di Hong Kong akan mengawal proses hukum atas kasus pembunuhan sadis tersebut sebagai bentuk perlindungan negara terhadap buruh migran di luar negeri.

Sebelumnya, ayahanda Sumarti Ningsih, Achmad Kaliman (58) mengharapkan pemerintah memfasilitasi pemulangan jenazah anaknya bagaimanapun kondisinya agar dapat dimakamkan di kampung halamannya.

"Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi pemulangan jenazah Sumarti karena dia masih warga negara Indonesia. Sementara bagi pelaku pembunuhan itu mendapat hukuman yang setimpal, kalau perlu dihukum mati," kata Kaliman saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (3/11) malam.

Seperti diwartakan, Sumarti Ningsih dan seorang rekannya menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang bankir asal Inggris, Rurik George Caton Jutting (29).

Jenazah Sumarti Ningsih ditemukan dengan kondisi terpotong-potong dalam sebuah koper di balkon lantai 31 apartemen milik Rurik Jutting di Distrik Wan Chai, Hongkong, Sabtu (1/11), dan saat ini pelaku telah ditangkap kepolisian setempat.

Sumarti Ningsih yang lahir di Bungo Tebo, Jambi, pada tanggal 22 April 1991, merupakan anak ketiga dari empat bersaudara buah pernikahan Achmad Kaliman dan Suratmi (49).

Perempuan beranak satu hasil pernikahan sirinya dengan pria asal Semarang itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong untuk pertama kalinya pada tahun 2011 dan diberangkatkan oleh PT Arafah Bintang Perkasa Cabang Cilacap.

Setelah bekerja selama dua tahun delapan bulan, Sumarti Ningsih pulang ke kampung halamannya tetapi tidak untuk bekerja, melainkan kursus "disc jockey" (DJ) di Yogyakarta dan mendapatkan sertifikat "Basic DJ Mixing Course" dengan nilai baik.

Selanjutnya, Sumarti Ningsih berangkat kembali ke Hong Kong untuk bekerja di restoran dengan menggunakan visa turis.

Keluarga sempat melarang kepergian Sumarti Ningsih yang menggunakan visa turis itu.

Oleh karena Sumarti Ningsih tetap bersikeras untuk pergi dengan alasan demi masa depan anaknya, Muhammad Hafid Arnovan (5), keluarga akhirnya mengizinkan.

Setelah tiga bulan berada di Hong Kong karena masa berlaku visa turis, Sumarti Ningsih pulang ke kampung halamannya sebelum bulan Ramadhan 2014.

Setelah Lebaran 2014, dia berangkat lagi ke Hong Kong pada tanggal 2 Agustus dengan menggunakan visa turis.

Sumarti Ningsih terakhir menelepon keluarganya pada tanggal 15 Oktober dan mengabarkan jika dia akan pulang pada tanggal 2 November 2014.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement