REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Lembaga Penyelamat Anak Bangsa (LPAB) mendesak Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla menuntaskan penyelesaian kasus Century yang diduga menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.
"Kasus ini berskala nasional, namun nyatanya penyelesaian kasus Century seperti berjalan di tempat dan belum memeroleh penanganan serius Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Wakil Ketua LPAB Nanang Firdaus di Jakarta, Selasa.
Firdaus mengatakan terjadinya tarik ulur penyelesaian kasus ini terlihat dari adanya pro dan kontra di masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.
Lanjut dia, Panja DPR mengindikasikan kasus Century bukanlah kasus berdampak sistemik yang dapat mengganggu perekonomian dan perbankan nasional, namun dari fakta yang ada dari laporan BPK menyebutkan bahwa perkara ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp7,44 triliun.
"Atas dasar itulah LPAB mendorong dan meminta agar penyelesaian kasus Century menjadi salah satu prioritas penanganan di era pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla, terutama di 100 hari pemerintahannya," harapnya.
LPAB juga mendesak aparat terkait menyelidiki dugaan pengalihan aset sitaan kasus Century berupa Mall Serpong Plaza yang diduga telah berpindah tangan. "Kami meminta instansi berwenang menyelidiki pihak-pihak yang terkait dengan kasus Century serta diproses sesuai hukum yang berlaku," harapnya.
Walaupun aksi demo LPAB di depan gedung KPK jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan hanya dilakukan puluhan orang, aparat keamanan tetap melakukan pengawalan.