REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang luar negeri, Amany Lubis menambahkan pada saat melakukan kunjungan pada akhir November mendatang, perwakilan Chinese Islamic Association (CIA) akan mempelajari standarisasi produk halal MUI sesuai dengan LPPOM MUI secara langsung dan menyeluruh.
Kerjasama ini juga membuat produk indonesia yang sudah berlabel halal dari MUI dapat dipasarkan di cina sesuai dengan ketentuan pemerintah terkait. "Yang jelas, untuk standarisasi halal kita sama-sama sepakat," katanya.
Ia berharap kerjasama ini dapat melancarkan hubungan ekonomi antar dua negara dan mempermudah pengusaha Muslim Indonesia maupun Cina dalam melakukan transaksi bisnis terkait makanan atau obat-obatan yang memerlukan label halal.